Kedua pasangan ini dalam gugatannya sama-sama menuntut KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024. Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin ingin pilpres diulang tanpa keikutsertaan Prabowo Subianto dan Gibran.
Gibran kembali mempertegas dan mempersilakan Ganjar-Mahfud dan Anies-CakImin menggunakan jalur yang ada jika tidak berkenan dengan hasil Pilpres 2024.
"Itu, jadi sekali lagi kalau ada ya kurang berkenan silakan melalui jalur-jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri," katanya.