Kebun Ganja Tersembunyi di Sragen Ditemukan, 29 Tanaman Disita Polisi

iNews
Polisi menunjukkan 29 tanaman ganja yang ditemukan di lahan tersembunyi di antara dua rumah warga di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah. (Foto: iNews).

Dari hasil pengembangan penyelidikan, tersangka diduga mendapatkan benih ganja dari seseorang asal Aceh yang dikenalnya saat menghadiri acara hiburan di Solo.

Polisi menduga penanaman ganja tersebut telah dilakukan sejak April atau Mei 2026. Tanaman diperkirakan dapat dipanen setelah berusia enam hingga tujuh bulan.

"Keterangan tersangka akan digunakan pada tahun baru," ujar AKP Sudarmiyanto dalam konferensi pers, Jumat (6/11/2026).

Berdasarkan perhitungan penyidik, seluruh tanaman tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 2,5 kilogram ganja saat panen. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Atas perbuatannya, BW dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Polisi masih mendalami asal-usul benih ganja, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta tujuan tersangka membudidayakan tanaman terlarang tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

3 bulan lalu

Ladang Ganja Ditemukan di Langkat, Tinggi Batang Pohon 2 Meter

5 hari lalu

Diduga Langgar SOP, 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi

6 hari lalu

Angin Kencang Terjang Sragen 2 Hari, Rumah Warga hingga Fasilitas Umum Rusak

10 hari lalu

Sembunyi di Hutan 2 Hari, 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal