Kehabisan Rokok saat Pesta Miras, 2 Remaja Ini Curi Pagar Besi Rumah Warga di Cilacap

Heri Susanto
Dua pelaku pencurian pagar besi rumah warga saat digelandang di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Aksi pelaku mencongkel pagar besi di teras rumah warga. Hasil pagar besi curian dijual dengan harga Rp 200. 000 . Uang hasil penjualan pagar curian ini digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras,” kata Kapolres.

“Para pelaku ditangkap setelah pemilik rumah melaporkan ke polisi karena kehilangan pagar besi,” katanya.

Kedua tersangka pelaku pencurian pagar rumah ini kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cilacap. Sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 jam lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,4 Guncang Cilacap Jateng, Tidak Berpotensi Tsunami

3 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Dasar Sumur Sedalam 22 Meter di Cilacap, Evakuasi Dramatis

8 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

13 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

17 hari lalu

Beras Mahal, Ribuan Warga Cilacap Antre Bantuan di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal