Kehabisan Rokok saat Pesta Miras, 2 Remaja Ini Curi Pagar Besi Rumah Warga di Cilacap

Heri Susanto
Dua pelaku pencurian pagar besi rumah warga saat digelandang di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Aksi pelaku mencongkel pagar besi di teras rumah warga. Hasil pagar besi curian dijual dengan harga Rp 200. 000 . Uang hasil penjualan pagar curian ini digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras,” kata Kapolres.

“Para pelaku ditangkap setelah pemilik rumah melaporkan ke polisi karena kehilangan pagar besi,” katanya.

Kedua tersangka pelaku pencurian pagar rumah ini kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cilacap. Sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

10 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

24 hari lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

26 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

31 hari lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal