Kehabisan Rokok saat Pesta Miras, 2 Remaja Ini Curi Pagar Besi Rumah Warga di Cilacap

Heri Susanto
Dua pelaku pencurian pagar besi rumah warga saat digelandang di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Aksi pelaku mencongkel pagar besi di teras rumah warga. Hasil pagar besi curian dijual dengan harga Rp 200. 000 . Uang hasil penjualan pagar curian ini digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras,” kata Kapolres.

“Para pelaku ditangkap setelah pemilik rumah melaporkan ke polisi karena kehilangan pagar besi,” katanya.

Kedua tersangka pelaku pencurian pagar rumah ini kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cilacap. Sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol

12 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

12 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

14 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

14 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal