Kejaksaan Bantu Pemkot Semarang Tagih Pajak Bumi dan Bangunan

Antara
Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang Sarwanto. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang memberi pendampingan pemkot setempat dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kejaksaan akan mengirimkan surat penagihan kepada seluruh wajib pajak.

"Pendampingan berkaitan dengan penagihan, secara non-litigasi," kata Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang Sarwanto, Jumat (16/6/2023).

Surat penagihan kepada seluruh wajib pajak, dikirimkan kepada yang menunggak maupun tidak.

Menurut dia, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB.

Ia mengatakan target penerimaan Kota Semarang dari PBB pada tahun ini mencapai Rp650 miliar.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

2 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

10 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

16 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal