Kejari Blora Bidik Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Heri Purnomo
Kasi Pidana Umum Kejari Blora Jatmiko. Foto: iNews/Heri Purnomo.

"Kami sudah konfirmasi kepada pihak ketiga yang semula akan bekerja sama. Melihat kondisi yang tidak kondusif, pihak ketiga menyatakan untuk menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Bupati. 

Forkompimda akan mengevaluasi proses ini, namun tidak menggugurkan proses yang berlangsung sampai CAT. Artinya hak peserta tetap dilindungi.

"Saya akan terbitkan SE untuk memerintahkan pihak desa mengumumkan hasil tes komputer kepada masyarakat secara transparan,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa laporan masuk tentang dugaan adanya surat pengabdian palsu, dan hal ini perlu diperjelas dahulu. 

Selain itu, Bupati  juga menunda pelaksanaan Perades di Desa Plantungan, Kecamatan Jepon untuk periode berikutnya. Pelaksanaan Perades di desa ini sempat didemo warga karena diduga ada mal administrasi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
24 hari lalu

Masa Sulit Perajin Bata di Blora di Tengah Kemarau Ekstrem, Tempuh 2 Km untuk Dapatkan Air

1 bulan lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

2 bulan lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

2 bulan lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

2 bulan lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal