Kejari Grobogan Tahan Notaris PC terkait Kasus Pengadaan Tanah untuk Gudang Bulog

Tim iNews.id
Tersangka tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan gudang Bulog, PC (pakai rompi) dibawa menuju Lapas Kelas IIB Purwodadi. (iNews.id)

GROBOGAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menahan notaris PC, tersangka tindak pidana korupsipengadaan tanah untuk pembangunan gudang Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. PC ditahan selama 20 hari.

"Ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Purwodadi, sejak 20 Oktober 2022, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang," kata Kasi Pidsus Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi bersama Kasi Intel Frengki Wibowo seperti dikutip iNewsMuria.id, Kamis (20/10/2022).

Penahanan tersangka PC, lanjut Iwan dilaksanakan setelah jaksa penuntut umum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik.

Sebelumnya, salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah untuk gudang Bulog, atas nama Kusdiyono sudah divonis penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp300 juta, subsidair selama 6 bulan pidana kurungan. Pidana tambahan membayar Uang Pengganti sebesar Rp4.999.421.705. 

Sebelumnya, PC ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pembayaran pembelian tanah untuk Pembangunan Gudang Bulog di Desa Mayahan Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan Tahun 2018, pada 18 April 2022.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

57 tahun lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

57 tahun lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal