Kejari Pekalongan Ungkap Kasus Tukar Guling Exit Tol Bojong, 2 Tersangka Ditahan

Suryono Sukarno
Kejari Pekalongan saat jumpa pers gelar pengungkapan kasus tukar guling exit Tol Bojong Pekalongan, Senin (12/7/2021) malam. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menahan dua tersangka kasus tukar guling exit Tol Bojong Pekalongan. Dua tersangka yakni Budi Lenggono,  mantan Kades Bojong Minggir dan Eko Suharso, Sekretaris Panitia Desa.

Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbullah Syambas  mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi tukar guling tanah kas Desa Bojong Minggir yang terkena pembangunan jalan tol Pemalang-Batang tahun 2018- 2019.

“Penahanan kedua tersangka dilakukan setelah melalui proses penyidikan, pemeriksaan saksi cukup intensif dan memperhatikan barang bukti yang ada,” kata Abun, Senin (12/7/2021) malam.

“Penahanan dilakukan  dengan alasan dikhawatirkan dapat melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya,” katanya.

Kronologi kejadian bermula pada 2018 terdapat pembangunan jalan Tol Pemalang-Batang yang melalui wilayah Desa Bojong Minggir, Bojong.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal