Kejari Pekalongan Ungkap Kasus Tukar Guling Exit Tol Bojong, 2 Tersangka Ditahan

Suryono Sukarno
Kejari Pekalongan saat jumpa pers gelar pengungkapan kasus tukar guling exit Tol Bojong Pekalongan, Senin (12/7/2021) malam. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menahan dua tersangka kasus tukar guling exit Tol Bojong Pekalongan. Dua tersangka yakni Budi Lenggono,  mantan Kades Bojong Minggir dan Eko Suharso, Sekretaris Panitia Desa.

Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbullah Syambas  mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi tukar guling tanah kas Desa Bojong Minggir yang terkena pembangunan jalan tol Pemalang-Batang tahun 2018- 2019.

“Penahanan kedua tersangka dilakukan setelah melalui proses penyidikan, pemeriksaan saksi cukup intensif dan memperhatikan barang bukti yang ada,” kata Abun, Senin (12/7/2021) malam.

“Penahanan dilakukan  dengan alasan dikhawatirkan dapat melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya,” katanya.

Kronologi kejadian bermula pada 2018 terdapat pembangunan jalan Tol Pemalang-Batang yang melalui wilayah Desa Bojong Minggir, Bojong.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

5 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

5 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

5 hari lalu

Demo Harga Telur Anjlok, Peternak di Pekalongan Bagikan Ayam Gratis ke Warga

9 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal