Kejari Purwokerto Usut Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi DPRD Banyumas

iNews.id
Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan. (foto: iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto mengusut dugaan penyimpangan dana aspirasi DPRD Banyumas atau dana bantuan keuangan desa tahun anggaran 2018-2019. Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) telah melakukan proses penyelidikan.

Menurut Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan,  pada saat penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota DPRD, ASN dan penyedia jasa atau kontraktor. Pihaknya telah melakukan ekspose atau gelar perkara internal. 

“Mulai Senin (16/8), pengusutan dugaan penyimpangan dan bantuan keuangan  desa dengan sumber APBD tahun 2018-2019 dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Sunarwan dikutip purwokerto.inews.id,  Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, kasus dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa atau dana aspirasi anggota dewan, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp525 juta lebih.

Rincian kerugian adalah pembiayaan proyek infrastruktur yang diduga ada pengurangan volume pekerjaan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

57 tahun lalu

Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 3.000 Kursi 

57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Jargas PGN Rp2,3 Triliun Masuk Penyelidikan, Ini Temuan Kejari Surabaya

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal