Kejari Salatiga Segera Limpahkan Kasus Pajak Penghasilan ke Pengadilan Tipikor

Angga Rosa
Kajari Salatiga Moch Riza wisnu Wardhana. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id  - Kasus dugaan korupsipajak penghasilan (PPh21) yang dikelola Pemkot Salatiga memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat segera melimpahkan berkas perkara dengan tersangka AS (60) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Tersangka AS adalah pensiunan PNS Pemkot Salatiga. Saat kasus terjadi, AS menjabat sebagai bendahara pembantu pada Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Salatiga.

Kepala Kejari (Kajari) Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana mengatakan, pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang dalam proses. Setelah pemberkasan lengkap, kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp12,5 miliar secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. 

"Pekan depan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor. Dan kita akan terus melakukan pendalaman perkara ini," kata Moch Riza Wisnu Wardhana, Jumat (10/11/20210).

Dia mengatakan, Kejari Salatiga dalam proses penyidikan juga melakukan penyitaan aset milik tersangka. Aset yang disita berupa sejumlah mobil dan beberapa bidang tanah. Penyitaan untuk mengamankan aset tersangka yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

1 bulan lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

2 bulan lalu

Update Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya. Kejati Jatim Bidik Tersangka Baru

3 bulan lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

3 bulan lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal