Kejari Semarang Belum Tetapkan Tersangka OTT Pejabat BPN

Donny Marendra
Antara
Petugas Kejari Semarang menggeledah rumah kontrakan milik salah satu pejabat BPN yang terjaring OTT. (Foto:iNews.id/Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Semarang belum menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) empat pegawai BPN Kota Semarang yang diduga berkaitan dengan penerimaan uang untuk pengutusan dokumen agraria.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang Dwi Samuji mengatakan hingga kini keempat pegawai BPN tersebut statusnya masih terperiksa."Belum ada, status keempatnya masih terperiksa," kata Dwi Samuji di Semarang, Selasa (6/3/2018).

Menurut dia, penyidik memiliki waktu 3 x 24 jam untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang yang diamankan tersebut.

Selain itu, kata dia, kejaksaan juga sudah melayangkan panggilan terhadap warga sipil yang diduga menyerahkan uang untuk pengurusan dokumen pertanahan itu. "Sudah kami kirimkan surat panggilan, namun belum datang," katanya.

Dwi belum bersedia menyebut pihak-pihak yang akan dimintai keterangan tersebut karena masih dalam proses pendalaman penyidik. Dia juga belum bisa memastikan peningkatan status keempat orang yang diamankan tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

14 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

2 bulan lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

6 bulan lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

6 bulan lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal