Kejari Sita Uang Rp600 Juta di Rumah Oknum Pejabat BPN Tersangka Suap

Antara
Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Dwi Samudji. (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang menggeledah rumah kontrakan Kepala Subdit Pemeliharaan Data Pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Semarang, WR alias Windari, di Perumahan Wahyu Utomo, Ngaliyan. Pelaku yang telah ditetapkan tersangka kasus suap itu merupakan salah satu pejabat BPN yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin 5 Maret 2018.

Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas hak atas tanah yang ditangani BPN dan sejumlah uang dalam bentuk gelondongan. "Diamankan uang sekitar Rp600 juta, jumlah pastinya masih kami hitung," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang, Dwi Samudji, Rabu (7/3/2018).

Ia menjelaskan, uang yang ditemukan antara lain sebesar Rp498 juta dari dalam rumah, Rp51 juta di dalam mobil tersangka, dan Rp35,9 juta di dalam tas di kantornya. Dwi menegaskan, uang sekitar Rp600 juta itu di luar uang Rp32,4 juta yang pertama kali ditemukan saat operasi senyap. Bersama dengan tumpukan uang itu, petugas juga menemukan perhiasan berupa gelang. "Masih didalami asal perhiasan itu, apakah ada dokumen pembeliannya atau tidak," ujarnya.

Dalam pengungkapan dugaan suap tersebut, Kejari juga sempat mengamankan Kepala BPN Kota Semarang Sriyono. Dwi menjelaskan, Sriyono diamankan sebagai pimpinan kantor tempat kasus tersebut diungkap.


Sebelumnya, Kejari Semarang mengamankan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen agraria di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Dwi mengatakan, keempat oknum pejabat yang diamankan pada Senin 5 Maret 2018 di kantor BPN Semarang, masing-masing berinisial WR, S, J dan F. Bersama keempat orang itu, turut diamankan uang Rp32,4 juta dalam sembilan amplop yang diduga untuk suap.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Penampakan Aipda Robig, Tersangka Penembakan Gamma Ditahan di Rutan Semarang

4 tahun lalu

PT Semarang Perberat Putusan Pidana WNA Prancis Kasus Pemalsuan Dokumen, Ini Alasannya

9 tahun lalu

Kejari Semarang Sebut Windari Patok Tarif untuk Pengurusan Tanah

9 tahun lalu

Kejari Semarang Bidik Tersangka Lain Kasus Suap di Kantor BPN

9 tahun lalu

Kasubsi Pemeliharaan Data BPN Semarang Dijebloskan ke Lapas Bulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal