Keji! Begini Pengakuan Pria Bunuh Perempuan yang Mayatnya Dicor di Wonogiri

Vitriana D
Tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya dicor di Kabupaten Wonogiri diperiksa polisi. (Foto: iNews)

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menambahkan, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kalau pembunuhan berencana, ternyata motif atau niat pembunuhan tiba-tiba saat tercetuk pembicaraan waktu di rumah orang tersangka itu. Iya spontan, jadi kami masukan ke Pasal 338 dulu, ancaman maksimalnya 15 tahun," kata Jarot.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Periksa 15 Saksi

5 hari lalu

Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Forensik

5 hari lalu

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas Tangan Terborgol, Diduga Korban Pembunuhan

13 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

17 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal