Kejutan Ulang Tahun Berujung Maut di Pati, Suami Pergoki Pria Lain di Kos Istri

iNews
TKP suami di Pati menusuk pria yang ditemukan di kos istrinya saat hendak memberi kejutan ulang tahun hingga korban tewas akibat kehabisan darah. (Foto: Tangkapan layar video).

Dalam kondisi tersebut, EE mengambil pisau lipat yang tersimpan di kamar kos. Pisau itu kemudian digunakan untuk menusuk paha kiri korban.

Korban mengalami pendarahan hebat setelah penusukan. EE bersama istrinya kemudian berusaha membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa AK tidak dapat diselamatkan. Korban tewas akibat kehilangan banyak darah.

"Korban mengerang kesakitan dan mengeluarkan banyak darah," ucapnya.

Dia mengatakan, telah menetapkan EE sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (3) KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Atas perbuatannya, EE terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

6 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

13 hari lalu

Kekeringan Ekstrem di Pati, 1.700 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen

14 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

19 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal