Keluarkan Fatwa Haram Vape, Ini Rekomendasi Muhammadiyah ke Pemerintah

Gunanto Farhan
Irfan Ma'ruf
Muhammadiyah mengharamkan rokok vape karena dinilai bunuh diri. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.idMuhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan fatwa haram rokok elektronik atau vape. Fatwa haram itu diputuskan melalui rapat tim perumus.

Salah satu alasan pengharaman rokok vape itu karena dinilai merusak atau membahayakan kesehatan. Menggunakan atau mengisap rokok tersebut juga dilarang agama karena dinilai sebagai bentuk bunuh diri.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan  mengatakan, terkait fatwa haram itu, Majelis Tarjih Muhammadiyah bersama Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) telah melakukan literasi, edukasi dan advokasi kepada umat internal Muhammadiyah dan mengajak pihak lain untuk bersama sama serta bersikap, seperti Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait fatwa haram tersebut untuk mengurangi atau tidak menjual secara terbuka dan tidak mengimpor rokok elektronik.

BACA JUGA: Muhammadiyah Haramkan Rokok Vape karena Dinilai Bunuh Diri

Berikut rekomendasi Muhammadiyah terkait fatwa haram rokok vape:

1. Kepada Persyarikatan Muhammadiyah direkomendasikan agar berpartisipasii aktif dalam pencegahan merokok baik e-cigarette maupun konvensional sebagai bagian dari upaya perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan sumber daya manusia dan derajat kesehatan masyarakat khususnya generasi muda secara optimal dalam kerangka amar makruf nahi munkar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Lebaran Lebih Awal, Jemaah Muhammadiyah Bandung Salat Idulfitri di Lapangan Lodaya

57 tahun lalu

Warga Muhammadiyah Jombang Salat Idulfitri di JMC, Jemaah Meluber hingga Jalan Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal