Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan KLB, Demokrat Jateng Sujud Syukur

Antara
Ketua DPD Partai Demokrat Rinto Subekti bersama 35 Ketua DPC membulatkan tekad dukung kepemimpinan AHY. (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumhan) menolak pengesahan kepengurusan versi kongres luar biasa (KLB) Deliserdang disambut bahagia DPD Partai Demokrat Jateng. Mereka melakukan sujud syukur.

"Kami dari DPD Jateng dan seluruh jajaran serta DPC se-Jateng serta di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting sujud syukur. Keadilan sudah ditegakkan dan terimakasih kepada pemerintah terutama Bapak Presiden Jokowi yang sudah berlaku adil bagi kami semua," kata Plt Sekretaris DPD Demokrat Jateng Kartina Sukawati, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, keputusan Kemenkumham ini merupakan kebahagiaan bagi jajaran Partai Demokrat, khususnya di Jateng sebab dengan demikian menunjukkan demokrasi di Indonesia masih tegak berdiri.

Terkait dengan hal tersebut, DPD Partai Demokrat Jateng berencana mengadakan syukuran sebagai bentuk terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa secara sederhana.

"Kami syukuran tapi bukan euforia mewah-mewah dan juga khataman Alquran serta santunan anak yatim. Kami sangat bersyukur atas hasil yang kami terima ini," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

2 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

15 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

16 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

17 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal