Kenapa Konser JKT48 di Mal Tentrem Belum Kantongi Izin? Ini Penjelasan Polrestabes Semarang

Antara
Eka Setiawan
Ribuan pengunjung menyaksikan pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang pada Selasa (11/7) petang. (foto IG maltentrem.official)

SEMARANG, iNews.id - Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Lafri Prasetyono menyebut pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, pada Selasa (11/7) petang, digelar sebelum rekomendasi izin dari kepolisian terbit. Panitia mengajukan izin secara mendadak.

"Pengajuannya mendadak, kemudian berproses dari perizinan itu," kata Kombes Lafri di Semarang, Kamis (13/7).

Menurutnya, dari pengajuan rekomendasi izin tersebut seharusnya dilakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu oleh kepolisian. "Kami harus melakukan pengecekan lokasi, nah itu belum sempat dilakukan," ujarnya.

Dia menegaskan Polrestabes Semarang berwenang untuk menerbitkan rekomendasi perizinan, sementara izin penyelenggaraan kegiatan merupakan wewenang Polda Jawa Tengah.

Dia mengatakan pengamanan pada saat pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pihak Mal Tentrem.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 jam lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

3 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

3 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

3 hari lalu

Tragis! Pasutri Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

4 hari lalu

Jambret Sadis Berjaket Ojol Seret Nenek di Semarang Ditangkap, Gasak Uang Rp180.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal