Dio juga mendesak Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk turun tangan. Pasalnya diduga ada mafia tanah di perumahan tersebut melibatkan oknum pejabat.
Itu karena banyak lahan kosong yang semula merupakan aset PT Araya tiba-tiba sekarang sudah berganti pemilik, termasuk yang sekarang jadi sengketa. Masih banyak lagi sejumlah lahan yang dikuasai perorangan dan kemudian mengakui memiliki sertifikat.
‘’PT Araya sejak 1987an membangun Perum Bumi Wanamukti belum menyerahkan ke Pemkot bahkan menghilang, lha kok sekarang beberapa lahan sudah berganti pemilik, pasti ada oknum yang main-main, harus dibongkar,’’ katanya.