Kesal dengan Mantan Istri, Ayah di Purbalingga Tega Aniaya Anak Kandung

Catur Edi Purwanto
Kasus penganiayaan ayah terhadap anak kandung. (Foto: Ilustrasi)

Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit karena menderita luka di bagian kepala. Peristiwa ini membuat kehebohan sehingga warga berdatangan dan menangkap pelaku.

Kepada polisi, tersangka tega menganiaya anaknya sendiri lantaran kesal pelaku menyuruh korban membeli makan tapi malah pergi ke rumah ibunya. 

“Tersangka juga memiliki kekesalan terhadap mantan istrinya yang sedang ada permasalahan,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Selasa (11/7/2023).

Selain  menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sandal milik pelaku dan jaket korban.

Atas kasus penganiayaan ini, tersangka dikenai pasal  tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp30 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
17 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

20 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

26 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

2 bulan lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

2 bulan lalu

Sepak Bola Tarkam di Purbalingga Ricuh, Wasit Babak Belur Dikeroyok Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal