Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

Selasa, 01 September 2026 - 15:00:00 WIB
Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan
Ilustrasi ayah bejat yang tega memerkosa anak kandungnya dengan cara dirantai di Simenep. (Foto: Dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SUMENEP, iNews.id – Perbuatan keji dilakukan seorang pria berinisial AS alias ABS (41) warga Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pria tersebut ditangkap polisi usai memerkosaanak kandungnya sendiri yang masih berumur 17 tahun.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka mengikat, merantai, hingga memborgol kedua tangan korban agar tidak dapat melawan maupun melarikan diri.

Berdasarkan hasil penyidikan Satreskrim Polres Sumenep, perbuatan bejat pelaku terhadap anak kandungnya tersebut terindikasi telah berlangsung sejak tahun 2021 dan baru terbongkar pada akhir Agustus 2026.

Kasus ini terungkap setelah korban keberanian menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada salah seorang teman dekatnya. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke pihak keluarga besar hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke Mapolres Sumenep pada 28 Agustus 2026.

"Kami menerima laporan masyarakat terkait pemerkosaan oleh ayah kandung. Korban masih di bawah umur saat kejadian awal. Tim bergerak cepat menangkap tersangka ABS dan kini telah ditahan setelah alat bukti tercukupi," ujar Kasat Reskrim Polres Sumenep, Kompol Bambang Tri S, Selasa (1/9/2026).

Kompol Bambang mengungkapkan, modus operandi yang digunakan tersangka tergolong sangat sadis. Pelaku nekat menggunakan rantai dan borgol besi untuk mengekang fisik korban lantaran anak kandungnya tersebut terus-menerus menolak saat diajak berhubungan badan.

"Tersangka tergolong sangat kejam. Modusnya, saat korban menolak disetubuhi, tangan korban diborgol dan dirantai oleh tersangka. Perbuatan ini berlangsung sejak 2021 hingga kejadian terakhir sebelum dilaporkan," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut