Kesal Tak Kunjung Klimaks saat Berhubungan, Pemuda Ini Aniaya Waria

Dimas Choirul
Pelaku penganiayaan waria saat diamankan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat. (iNews/Dimas Choirul)

Selanjutnya, pelaku diajak ke balik pohon yang ada di pinggir jalan. Pelaku langsung membuka celana dan berhubungan badan. Namun, karena pelaku tidak kunjung klimaks maka korban menggerutu hingga membuat pelaku kesal. 

"Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perdebatan lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku," kata Arnold.

Menurutnya, ketika itu korban sempat melawan, Namun pelaku dengan cepat mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian dan pelaku pun memukuli kepala korban berkali-kali.

"Setelah itu korban teriak minta tolong hingga warga dan tim pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat berdatangan mengamankan pelaku dan korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.  Dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

5 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

8 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Ditabrak Motor Sport gegara Epilepsi Kambuh

12 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

12 hari lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal