Ketua Umum PBNU Tegas Tolak Legalisasi Miras karena Lebih Banyak Mudharat

Haryudi
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: Sindonews/Abdul Rochim).

JAKARTA, iNews.id  - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan tidak menyetujui rencana pemerintah yang akan mengeluarkan industri minuman keras dari daftar negatif investasi. Said menyampaikan alasan penolakan tersebut.

Ia beralasan, dengan dicabutya industri miras dari daftar negatif investasi  dipastikan banyak investor yang membangun pabrik miras di negara ini.

“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” kata Said sebagaimana dilansir dari NU Online, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan. Sementara di sisi lain, masyarakat yang akan dirugikan.

Tak hanya itu, pihaknya juga tak sepakat produksi minuman beralkohol ini untuk tujuan ekspor atau untuk memenuhi konsumsi di wilayah Indonesia Timur yang permintaanya tinggi. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

11 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

14 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

27 hari lalu

Pembahasan Aturan Pemilihan Ketum PBNU Buntu, Pleno Muktamar NU Diskors

27 hari lalu

Peserta Muktamar NU Diduga Dipukuli karena Beda Dukungan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal