KGPH Purboyo Disebut Tabrak Lari, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Keraton Solo

R August
Putra Mahkota Keraton Kasunanan Solo, KGPH Purboyo (baju dan topi biru) didampingi pengacaranya. (R August)

Darsi juga menyebut bahwa pada awalnya tidak ada keinginan untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, karena kebutuhan biaya pengobatan dari Asuransi Jasa Raharja terpaksa ia mengadu ke polisi. 

"Kalau laporan tidak tapi kemudian iya karena untuk keperluan jasa Raharja takutnya ada sakit yang parah. Ternyata tidak ada semuanya dan semuanya sudah terselesaikan dengan baik dengan pihak lawan," ujarnya. 

Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi terkait kejadian tersebut. "Kami belum bisa menyalahkan salah satu pihak. Selanjutnya pasti kami akan mempertebal para saksi," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Ngawi Terungkap, Sopir Truk Ditangkap

22 hari lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

1 bulan lalu

Tersangka Tabrak Lari Terhadap Aiptu Asep hingga Tewas di Bandung Diduga Mabuk Saat Nyetir

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Tabrak Lari Tewaskan Aiptu Asep di Bandung, Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal