KGPH Purboyo Disebut Tabrak Lari, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Keraton Solo

R August
Putra Mahkota Keraton Kasunanan Solo, KGPH Purboyo (baju dan topi biru) didampingi pengacaranya. (R August)

SURAKARTA, iNews.id - Putra MahkotaKeraton Solo, KGPH Purboyo disebut sebagai pelaku tabrak lari di Bundaran Gladak, Solo pada Rabu (9/8/2023). Saat itu KGPH Purboyo mengendari mobil SUV.

Usai menabrak pengendara motor, dia langsung tancap gas dari lokasi. Namun dia melaporkan peristiwa itu ke Satlantas Polresta Solo.

Kuasa hukum Keraton Solo, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradatandingrat menjelaskan, peristiwa tersebut bukan tabrak lari. Sebab, Gusti Purboyo langsung melajukan kendaraan dari lokasi karena panik ada belasan orang yang datang.

"Begitu Gusti melihat ke belakang sudah ada belasan orang. Kalau sudah ada masa antara melihat atau menolong korban atau memukul orang yang naik kendaraan mobil," kata Ferry, Jumat (11/8/2023).

Menurut Ferry, Purboyo setelah melaju meninggalkan korban yang ditabraknya kemudian kembali bersama Satgas Keraton dan Brimob untuk memberikan pertolongan. Sayangnya, saat rombongan tiba korban bernama Hanafi asal Gemolong, Sragen sudah dilarikan ke rumah sakit. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mobil Perwira TNI Dirusak Massa Usai Diduga Tabrak Lari, Ini Penjelasan Dandim Lamongan

25 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pemotor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

30 hari lalu

Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Pejalan Kaki Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk Trailer

30 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Perempuan Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

2 bulan lalu

Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Ngawi Terungkap, Sopir Truk Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal