Klaten Geger, 2 Kelompok Geng Motor Nyaris Bentrok hingga Rusak Motor Warga

Saeful Effendi
Polres Klateng gelar sejumlah barang bukti yang disita dari kelompok remaja yang hendak berkelahi. (iNews/Saeful Efendi)

“Dari 9 pelaku dan 8 di antaranya masih di bawah umur. Satu pelaku berinisial DAP (18) seorang pelajar SMA Warga Karanganom Klaten telah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, Jumat (10/12/2021).

Selain menangkap para tersangka perusakan, polisi juga menyita sejumlah sajam yang digunakan dalam aksi perusakan. “Dalam pemeriksaan, empat pelaku lain juga terlibat sejumlah aksi kejahatan pemerasan dan pengancaman sejumlah pedagang pasar,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis tentang 365 Pencurian dengan Kekerasan dan 170 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman maksimal 7 tahun dan 9 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Usai Geledah DPUPR, KPK Sisir Kantor DLH Klaten Terkait Kasus Bupati Hamenang

3 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik

13 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

17 hari lalu

Ngeri! Geng Motor Busur Pemuda di Gowa, 2 Anak Panah Tertancap di Pipi dan Lengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal