Komplotan Perempuan Ini Tipu Juragan Sembako di Sragen, Korban Merugi Rp3,9 Miliar

Joko Piroso
Tersangka penipuan saat digelandang di Polres Sragen. (iNews/Joko Piroso)

SRAGEN, iNews.id – Jajaran Polres Sragen berhasil membongkar komplotan perempuan yang terlibat sindikat penipuan lintas daerah. Polisi menangkap Candra DM (41), warga perum Cahaya Griya Mandiri, Purwodadi, Grobogan.

Sementara dua orang tersangka lain yang juga warga Grobogan yakni  PW (25) dan ASC (22) masih diburu keberadaannya. Mereka telah lakukan penipuan kelas kakap di Sragen, Demak, Grobogan, Pati.

Komplotan perempuan itu telah melakukan penipuan terhadap korban yang dikenal sebagai juragan sembako yakni Diah SN (31), warga Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen. Korban menelan kerugian mencapai Rp3,9 miliar.

Terbongkarnya aksi penipuan tersebut bermula para tersangka dengan menggunakan label perusahaan CV Srikandi Salsabila mendatangi korban dengan menawarkan jual beli sembako seperti minyak goreng Sanco,  kecap Bangau, Royco, Mi Sedap, susu. Karena harga yang ditawarkan lebih murah dari pasaran membuat korban dan suaminya tertarik.

Bahkan untuk meyakinkan korban komplotan perempuan penipu ini mengaku mengambil barang tersebut dari PT Unilever dan Tan Oil Surabaya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal