Komplotan Perempuan Ini Tipu Juragan Sembako di Sragen, Korban Merugi Rp3,9 Miliar

Joko Piroso
Tersangka penipuan saat digelandang di Polres Sragen. (iNews/Joko Piroso)

Kemudian korban semakin tergiur saat diajak para tersangka mengecek langsung ke gudang Wings Surya yang berada  alamat Jalan Raya Purwodadi-Blora, Desa Jono, Tawangharjo, Grobogan.

Kemudian korban melakukan transaksi dari bulan November 2020- Februari 2021mencapai Rp 3,9 miliar. Namun setelah uang dikirim ke rekening tersangka, barang tak segera dikirim ke korban. Dengan kejadian itu korban melapor ke Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP  Yuswanto Ardi mengatakan hasil pengusutan tiga perusahaan unilever tan oil maupun wings tidak pernah kerja sama dengan para tersangka.

“Bahkan dari pengusutan para tersangka juga melakukan aksi yang sama di daerah lain seperti Demak dan Pati,” kata Kapolres, Minggu (11/7/2021).

“Untuk tersangka Candra langsung ditangkap di Grobogan, sedangkan dua tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran,” katanya.

Para tersangka yang melakukan penipuan dan penggelapan ini dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
22 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

1 bulan lalu

Rumah Roboh di Sragen, Nenek 82 Tahun Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan

2 bulan lalu

Sertijab 3 PJU dan 9 Kapolsek di Polres Sragen, Ini Nama-namanya

3 bulan lalu

Viral Pelat Nomor Pajero di Sragen Bikin Heboh, Pengemudi Ditilang dan Minta Maaf

3 bulan lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal