Konsolidasi Pengurus DPW Partai Perindo Jateng, Ini Pesan TGB Muhammad Zainul Majdi

Eka Setiawan
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr TGB Muhammad Zainul Majdi, Lc.,M.A di Kantor DPW Perindo Jawa Tengah, Sabtu (8/4/2023). Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

SEMARANG, iNews.id - Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr TGB Muhammad Zainul Majdi Lc.,M.A mendorong semua kader memaknai berpartai sebagai ibadah. Dengan itu, maka akan mendapat kekuatan. 

“Kalau sekadar meramaikan ruang politik republik ini, mungkin kita akan cepat kehilangan semangat,” kata TGB Muhammad Zainul Majdi saat menghadiri konsolidasi bersama pengurus DPW Partai Perindo Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (8/4/2023). Konsolidasi digelar di Kantor DPW Perindo Jawa Tengah, Jalan Setia Budi Nomor 28, Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Dijelaskannya, bila kader Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 berpartai sekadar isi waktu kosong, atau meramaikan republik, pandangan yang dirasakan terbatas dan cepat kehilangan semangat.

"Kalau ini bagian dari ibadah. Maka akan bekerja mencari keridhaan dari Tuhan,” katanya. 

Maka urusannya berikutnya, bukan hanya dengan manusia, tapi juga yang menciptakan kita yaitu Allah.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
13 jam lalu

Bedah Dapil hingga Perkuat Struktur, Partai Perindo Siap Perkokoh Kekuatan di Kalbar

1 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

2 hari lalu

Kejar PAD Rp1 Miliar, Anggota DPRD Kotim Hendra Sia Dorong Penguatan Laboratorium

7 hari lalu

Anggota DPRK Mimika Minta BPJS Kesehatan Tempatkan Petugas di RSUD

10 hari lalu

Genjot PAD Tanpa Bebani Rakyat, Perindo Morowali Usulkan Sejumlah Terobosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal