KPK Panggil Bos Perusahaan Swasta terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Banjarnegara

Raka Dwi Novianto
Jubir KPK Ali Fikri. (foto Antara)

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT Adi Wijaya, Hadi Suwarno. Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Hadi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan seorang pihak swasta, Kedy Afandi (KA).

"Hari ini (21/10) pemeriksaan saksi TPK Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 untuk tersangka BS dan KA," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Jalan Raya Semarang-Kendal KM.12, Semarang," katanya.

Selain memanggil Hadi Suwarno, tim penyidik juga memanggil Direktur CV Karya Bhakti Nursidi Budiono, Direktur CV Puri Agung Siti Rustanti, dan Pengemudi/Sopir PT Bumi Redjo Mistar. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budhi dan Kedy.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

2 hari lalu

Terungkap! Ahmad Luthfi Ikut Terjaring OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

2 hari lalu

Pemkab Klaten Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal usai OTT KPK

3 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

3 hari lalu

Penampakan Bupati Klaten Tiba di KPK, Tong Penyimpan Uang Rp1,9 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal