KPU Jateng: Bakal Calon Anggota DPD Harus Punya Dukungan Minimal 5.000 Pemilih

Angga Rosa
Komisioner KPU Jateng Putnawati saat menyosialisasikan pencalonan perseorangan pemilu anggota DPD pada pemilu 2024 di Salatiga. Foto: Ist.

“Yang membuka akun silon baru 16 dan dua di antaranya sudah memenuhi syarat. Batas akhir penyerahan syarat pada 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB," ucapnya 

Dia mengatakan, pendaftaran jalur perseorangan anggota DPD pada pemilu 2024 terdapat beberapa perbedaan dengan pemilu 2019. Antara lain penyerahan berkas pendaftaran dilakukan melalui aplikasi silon. 

"Kalau dulu berkasnya diserahkan secara manual. Sekarang sudah menggunakan aplikasi," ucapnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

5 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

11 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

12 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

13 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal