H-1 Coblosan, KPU Solo Musnahkan 8.237 Surat Suara Rusak

Bramantyo
KPU Kota Solo memusnahkan surat surat suara disaksikan Bawaslu dan aparat kepolisian, Selasa (8/12/2020) Foto: Bramantyo

SOLO, iNews.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memusnahkan 8.237 lembar surat suara rusak. Pemusnahan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan,  pemusnahan surat suara sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Surat suara rusak dimusnahkan karena tak layak dibagikan ke  TPS (tempat pemungutan suara),” kata Nurul Sutarti, Selasa (8/12/2020). 

Diantaranya  terdapat bercak tinta di gambar pasangan calon (paslon),  dan warna surat suara yang memudar. Selain itu,  surat suara sedikit terlipat sehingga tidak layak dipergunakan.

Secara keseluruhan, surat suara yang layak sebanyak 429.321 lembar dan telah distribusikan ke 1.231 TPS. “Sementara yang dimusnahkan hanya sekitar 2% dari jumlah keseluruhan," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksan-Rustam Serap Aspirasi Gen Z, Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju

57 tahun lalu

116 TPS di Sumut Akan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan, Paling Lambat 10 Hari ke Depan

57 tahun lalu

Terdampak Banjir, 110 TPS di Medan Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan

57 tahun lalu

Kabar Duka dari Kediri Jatim, Anggota Linmas Meninggal Dunia saat Bertugas di TPS

57 tahun lalu

Heboh Simpatisan Calon Bupati Lamandau Tebar Uang saat Deklarasi Pilkada Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal