Pelaku sakit hati karena merasa sudah bekerja dengan baik. Rasa dendam pun muncul. Dia ingin melampiaskan dengan cara menghabisi nyawa korban pada malam harinya.
Namun saat itu dia belum berani untuk membunuh korban. Pelaku yang sudah berniat menghabisi nyawa korban selanjutnya mengambil pisau pemotong daging.
Setelah memakai sarung tangan medis dan menggunakan buf yang menutupi wajah, pelaku berjalan kaki dari rumahnya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo menuju rumah yang ditempati korban.
Selama renovasi, korban menempati rumah A, tetangga samping rumahnya sesama dosen. Pelaku naik ke atap rumah itu melalui pagar samping kanan. Dia lalu naik ke samping kanan rumah dan masuk melalui dak belakang tempat tendon air.
Ketika sudah berada di dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tertidur di atas kasur yang berlokasi di ruang tamu. Sesaat setelah itu, pelaku menempelkan pisau pemotong daging yang dibawa ke leher korban.