Kronologi Lengkap Pembunuhan Dosen UIN Surakarta, Berawal dari Sakit Hati

Ary Wahyu Wibowo
Polres Sukoharjo mengungkap pembunuhan dosen UIN Surakarta Wahyu Dian Silviani. (Foto: ist)

Sesaat setelah itu, pelaku menuju ke sungai yang berada di selatan Stasiun Gawok. Tujuannya untuk membuang pisau yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban. Setelah itu pelaku pulang ke rumah.

Pengungkapan kasus ini melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pengungkapan kasus juga dibantu Polda Jawa Tengah. 

“Pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas perkataan korban,” ucap kapolres. 

Pelaku telah ditahan di Mapolres Sukoharjo guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku selanjutnya dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah 2 Korban Mutilasi Madiun Diserahkan

2 hari lalu

Dendam karena Sering Dihina, 2 Tetangga Bunuh dan Rampok Istri Pengacara di Indramayu

4 hari lalu

Pegawai Bank di Probolinggo Ditemukan Tewas dengan Luka Sabetan di Leher

10 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

10 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal