Kronologi Penangkapan 6 Pemerkosa Anak di Brebes, Ditangkap di Rumah Masing-masing

Tim iNews.id
Pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Brebes. (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Kepolisian membuktikan keseriusannya dalam mengusut kasus pemerkosaan terhadap ada di bawah umur di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Tim Reskrim Polres Brebes menangkap para pelaku.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan keenam tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (17/1/2023) petang.

"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," kata Iqbal, Rabu (18/1/2023)

"Selain itu empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya. Para pelaku, kata dia, telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak Selasa malam pukul 22.00 WIB. 

Dia mengatakan, penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku di bawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan dalam Rumah Kosong di Brebes, Berawal Warga Cium Bau Busuk

14 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

18 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

24 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal