Lahan Diserobot, Mantan Wali Kota Semarang Gugat Pengusaha ke Pengadilan

Ahmad Antoni
Mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip memperlihatkan sertifikat tanah miliknya. (Istimewa)

Dia mengatakan bahwa kliennya mengaku kaget setelah mengetahui terdapat bangunan permanen di atas tanah milik kliennya tersebut. "Maka itu, untuk mendapat kepastian hukum kami ajukan gugatan ini," tegasnya.

Terkait  persidangan, Ace mengatakan kalau saat ini agenda sidang adalah penyerahan bukti-bukti. Selanjutnya, majelis hakim akan memeriksa saksi-saksi terkait persoalan tersebut.

Tak hanya itu, kata dia, jika majelis hakim yang memeriksa perkara ini memerintahkan agar para pihak melakukan pengukuran ulang.

"Kami sudah siap melakukan pengukuran ulang, bahkan sudah kami ajukan permohonan ke BPN. Tapi, BPN meminta tanda tangan batas-batas lahan. Saya rasa dengan perintah majelis hakim tadi, harusnya bisa dilakukan," ujarnya.

Sementara, Aryas Adi Suyanto selaku kuasa hukum  Tan Yangky Tanuputra mengatakan bahwa pihaknya juga siap melakukan pengukuran ulang. 

Dia mengatakan, pengukuran ulang ini dilakukan agar  majelis hakim bisa mendapat gambaran yang jelas mengenai posisi bidang lahan.

"Ya kami siap lakukan pengukuran ulang. Kami sudah mengajukannya ke BPN. Nah tergantung nanti penggugat bisa atau tidak menunjukkan batas-batasnya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

1 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

2 bulan lalu

Harimau Putih Anggun Mati di Semarang Zoo, Pemkot Turun Tangan

2 bulan lalu

2 Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Adat di Agam Ditangkap, 1 Saat Santai di Kafe

2 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal