Lakukan Aborsi, Pelajar SMP di Magelang Bersama Kekasih Ditangkap Polisi

Puji Hartono
Tersangka PE saat ditahan di Mapolres Magelang terkait kasus aborsi. Foto: iNews/Puji Hartono.

MAGELANG, iNews.id – Seorang pelajar ditangkap aparat Polres Magelang setelah diduga melakukan aborsi. Polisi juga menangkap seorang laki-laki yang menghamili pelaku.

Pelajar berusia 15 tahun yang ditangkap berinisial ABH. Ia masih berstatus pelajar SMP di Magelang. Sementara, kasus ini terungkap setelah ada infomasi dari RSUD Muntilan bahwa terdapat pasien yang diduga baru saja melakukan aborsi. 

Dari hasil pengecekan dan penyelidikan, ABH melakukan aborsi mengunakan obat yang dibeli melalui online atas uang pemberian sang kekasih.

“Namun tidak berhasil, sehingga bayi lahir hidup namun dibiarkan hingga meninggal,” kata Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (13/4/2022). 

Atas pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap kekasih ABH berinisial PE, warga Kecamatan Dukun. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tersandung Skandal Aborsi, Tio Dicopot dari Wakil I Raka dan Wajib Kembalikan Hadiah

19 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

23 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

28 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

31 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal