Lakukan Aborsi, Pelajar SMP di Magelang Bersama Kekasih Ditangkap Polisi

Puji Hartono
Tersangka PE saat ditahan di Mapolres Magelang terkait kasus aborsi. Foto: iNews/Puji Hartono.

MAGELANG, iNews.id – Seorang pelajar ditangkap aparat Polres Magelang setelah diduga melakukan aborsi. Polisi juga menangkap seorang laki-laki yang menghamili pelaku.

Pelajar berusia 15 tahun yang ditangkap berinisial ABH. Ia masih berstatus pelajar SMP di Magelang. Sementara, kasus ini terungkap setelah ada infomasi dari RSUD Muntilan bahwa terdapat pasien yang diduga baru saja melakukan aborsi. 

Dari hasil pengecekan dan penyelidikan, ABH melakukan aborsi mengunakan obat yang dibeli melalui online atas uang pemberian sang kekasih.

“Namun tidak berhasil, sehingga bayi lahir hidup namun dibiarkan hingga meninggal,” kata Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (13/4/2022). 

Atas pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap kekasih ABH berinisial PE, warga Kecamatan Dukun. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pelajar Diserang OTK saat Dorong Motor Mogok di Bekasi, 2 Korban Terluka

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal