Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 30 September 2026 - 14:45:00 WIB
KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Romy Hermawan (RH), dosen Universitas Brawijaya (UB), sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, Selasa (29/9/2026). Romy merupakan calon promotor studi doktoral Silmy Karim di UB. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan aliran uang saat memeriksa Romy. Romy diduga secara rutin menerima uang dari Silmy.

"Bahwa diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya. Pemberian uang dilakukan kepada saksi yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mendalami asal-usul uang yang diduga diberikan kepada Romy. Sebab, uang tersebut diduga bersumber dari setoran yang masuk ke Ditjen Imigrasi.

"Bahwa uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak Saudara SK kepada Saudara RM yang dilakukan pemeriksaan, itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Ditjen Imigrasi," ujar Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut