Langgar Jam Operasional, 2 Toko Modern di Solo Ditutup Satpol PP

Septyantoro
Petugas Satpol PP Solo saat melakukan sidak toko modern yang dinilai melanggar jam operasional. Foto: iNews/Septyantoro.

SOLO, iNews.id – Aparat Satpol PP menutup paksa dua toko modern di Kota Solo dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak). Penutupan karena toko modern tersebut melanggar jam operasional. 

Sidak dilaksanakan di Kecamatan Jebres, Solo. Petugas menemukan dua toko modern yang berdekatan, buka tidak sesuai jam yang diberlakukan. 

Selain memberikan surat peringatan pertama, petugas juga menutup sementara dua toko modern ini. “Hanya toko modern yang berlokasi dekat rumah sakit yang diperbolehkan buka selama 24 jam,” kata koordinator lapangan operasi yustisi Satpol PP Solo, Sutanto, Jumat (4/2/2022). 

Kegiatan ini sekaligus sebagai respons laporan masyarakat terkait jam operasi toko modern yang berlangsung hingga 24 jam. 

Sutanto menambahkan, jika masih melanggar nantinya izin operasional toko modern yang bersangkutan akan dicabut secara permanen. Pembatasan jam operasional yang dilakukan Pemkot Solo sebagai langkah pencegah penyebaran Covid-19. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

9 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

22 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

24 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal