Langgar Perda, 17 Tempat Karaoke di Kudus Disegel Satpol PP

Nur Choiruddin
Antara
Penyegelan di salah satu tempat karaoke di Jalan Lingkar Selatan, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kudus,, Senin (8/11/2021). (foto: Antara)

Kepala Satpol PP Kudus Kholid menyebutkan total tempat karaoke yang disegel tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya di Jalan Lingkar Selatan, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kudus, terdapat lima tempat karaoke yang disegel oleh tim gabungan.

Sebelumnya, kata dia, sejumlah tempat karaoke tersebut juga pernah ditertibkan. Namun, kata dia, mereka masih nekat beroperasi.

Padahal, di dalam Perda Nomor 10/2015 sudah jelas melarang keberadaan tempat hiburan karaoke dan tidak ada alasan tidak mengetahui aturan tersebut karena aturannya berlaku sejak 5 tahun yang lalu.

Dikatakan pula bahwa masih ada yang berani buka secara diam-diam meskipun sebelumnya sudah ada di antara tempat karaoke dicabut sambungan listriknya serta peralatan karaokenya disita.

Pada Bab II Pasal 2 dijelaskan bahwa orang pribadi atau badan dilarang melakukan kegiatan usaha hiburan diskotek, kelab malam, pub, dan usaha karaoke di Kudus. Ancaman atas pelanggaran ketentuan Pasal 2 pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

SDN 57 Kendari Disegel, Orang Tua Murid Tuntut Revitalisasi Gedung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal