Larikan Remaja di Bawah Umur, Pria asal Solo Ditangkap Polisi

R August
Tersangka AW (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Seorang remaja asal Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinisial AW (19) ditangkap polisi dengan tuduhan penculikan anak di bawah umur. Yang bersangkutan diduga membawa kabur MYM (16) remaja perempuan asal Baki, Sukoharjo ke tempat kosnya. 

AW membawa MYM ke tempat kosnya di Colomadu, Karanganyar setelah sebelumnya berkenalan melalui Facebook. 

"Jadi sebelumnya pelaku berkenalan dengan korban di Facebook. Kemudian setelah kenal satu minggu dengan korban, pelaku ini mengajak berpacaran sebelum membawanya kabur," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Rabu (10/5/2023).

Dikatakannya, sebelum korban diajak jalan oleh pelaku, MYM sempat berpamitan kepada orang tuanya pergi ke toko kelontong untuk membeli susu. 

"Namun korban tidak kunjung pulang, sehingga menyebabkan orang tuanya khawatir," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
24 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, 3 Remaja Boncengan Motor Tewas gegara Ngebut

25 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

1 bulan lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

2 bulan lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal