Mahasiswa Asal Aceh Terlibat Peredaran Sabu 1 Kg di Yogyakarta, Ditangkap di Apartemen

Heru Trijoko
Mahasiswa asal Aceh terlibat peredaran 1 kilogram sabu di Yogyakarta ditangkap di Apartemen Malioboro. (Foto: iNews.id/Heru Trijoko)

Wayan menuturkan, menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut hendak dikirimkan kepada seseorang di kawasan Maguwoharjo, Sleman.

Tersangka mengaku hanya orang suruhan yang diminta mengantar barang sampai kepada penerimanya. Untuk mengantar barang terlarang itu, dia mengaku diupah Rp15 juta untuk sekali pengiriman.

Wayan mengatakan petugas BNN sedang mengejar orang yang menyuruh tersangka mengirim sabu tersebut. Penelusuran melalui telepon seluler tersangka dilakukan untuk mengetahui percakapan tersangka dengan bandar sabu.

Wayan menduga, tersangka yang masih berstatus mahasiswa ini bukan baru kali ini terlibat pengiriman sabu.Tersangka mengaku mendapat barang dari Aceh. Namun dia tak bersedia menyebut siapa yang memerintahkan untuk mengantarkan sabu itu.

“Tapi dia masih menutup-nutupi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

13 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

13 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

12 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal