MAKI Siapkan Laporan Pidana 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri

Antara
MAKI menyiapkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng tentang dugaan tindak pidana lima oknum polisi calo penerimaan bintara Polri. (ilustrasi)

SEMARANG, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyiapkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng tentang dugaan tindak pidana lima oknum polisicalo penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan permohonan praperadilan atas perkara itu di Pengadilan Negeri Semarang.

"Kami menghormati putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan karena memang belum ada proses hukum atas perkara tersebut," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman, Minggu (30/4).

Oleh karena itu, kata dia, MAKI akan membuat laporan resmi tentang perkara tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus. "Setelah laporan resmi nanti kami kawal. Kalau tidak diproses, maka akan digugat praperadilan lagi," katanya.

Menurut dia, kasus dugaan calo penerimaan Bintara Polri tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui sidang kode etik saja.

Ia menegaskan kelima oknum polisi tersebut harus diproses pidana. "Yang melanggar hukum harus bertanggung jawab secara hukum agar di kemudian hari tidak terulang," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

2 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

2 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

5 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

5 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal