MAKI Siapkan Laporan Pidana 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri

Antara
MAKI menyiapkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng tentang dugaan tindak pidana lima oknum polisi calo penerimaan bintara Polri. (ilustrasi)

Sebelumnya, PN Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI terkait penanganan pidana terhadap lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah.

Kairul Saleh, selaku hakim tunggal dalam sidang praperadilan itu, mengatakan penolakan itu karena pemohon tidak mampu menunjukkan bukti nomor surat penghentian perkara dugaan korupsi tersebut.

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan penghentian penanganan suatu perkara dimulai dengan serangkaian penyidikan.

Hakim menjelaskan pemohon dalam gugatannya hanya melampirkan bukti surat berupa hasil cetak media massa daring yang berisi pemberitaan tentang penanganan perkara dugaan calo penerimaan bintara itu. Padahal, menurut hakim, setiap penyidikan harus dibuat dalam bentuk surat.

Lima anggota polisi terduga calo penerimaan bintara Polri di Polda Jawa Tengah telah diproses pidana. Penanganan perkara itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

19 jam lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

20 jam lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

2 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal