MAKI Siapkan Laporan Pidana 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri

Antara
MAKI menyiapkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng tentang dugaan tindak pidana lima oknum polisi calo penerimaan bintara Polri. (ilustrasi)

Sebelumnya, PN Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI terkait penanganan pidana terhadap lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah.

Kairul Saleh, selaku hakim tunggal dalam sidang praperadilan itu, mengatakan penolakan itu karena pemohon tidak mampu menunjukkan bukti nomor surat penghentian perkara dugaan korupsi tersebut.

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan penghentian penanganan suatu perkara dimulai dengan serangkaian penyidikan.

Hakim menjelaskan pemohon dalam gugatannya hanya melampirkan bukti surat berupa hasil cetak media massa daring yang berisi pemberitaan tentang penanganan perkara dugaan calo penerimaan bintara itu. Padahal, menurut hakim, setiap penyidikan harus dibuat dalam bentuk surat.

Lima anggota polisi terduga calo penerimaan bintara Polri di Polda Jawa Tengah telah diproses pidana. Penanganan perkara itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

3 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

4 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

4 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

4 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal