Malu Hamil, Pelajar SMK di Magelang Nekat Gugurkan Janin 8 Bulan

Ahmad Antoni
Taufik Budi
Kapolres AKBP Ronald A. Purba saat gelar pengungkapan kasus pelajar menggugurkan janin yang dikandungnya. (Istimewa)

MAGELANG, iNews.id  –  Seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMK nekat melakukan aborsi terhadap janin dalam kandungannya. Pelaku berinsial TA (17), warga Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba mengatakan kejadian teresebut terjadi pada Sabtu, 8 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. 

Pelaku menggugurkan kandungan di kamar mandi sebuah apotek di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Pelaku meminum obat yang sudah dipesannya melalui online.

“Usai meminum obat tersebut, pelaku langsung melakukan penguburan janin di gang samping apotek. Sebelumnya, pelaku ini telah memesan obat aborsi yang didapat dari internet seharga Rp2 juta,”  kata Kapolres, Selasa (11/5/2021).

Diketahui, Pelaku nekat melakukan dikarenakan merasa malu dan takut karena janin tersebut adalah hasil hubungan dengan pacarnya bernama MK. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk di Lampu Merah Magelang, Sopir Terjepit dan Tertusuk Tuas Rem

21 hari lalu

Kediri Geger! Polisi Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Bayi dan Aborsi, 4 Orang Jadi Tersangka

27 hari lalu

Toko Mebel di Magelang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Trafo Meledak

1 bulan lalu

Kebakaran Hutan di Taman Nasional Gunung Merapi Hanguskan 4 Hektare Lahan

1 bulan lalu

Api Hanguskan 4 Hektare Hutan di Kawasan Gunung Merapi Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal