Mantan Camat Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana APBD

Antara
Suasana aktivitas di Kejaksaan Negeri Purbalingga. Kejari menetapkan mantan Camat Purbalingga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD TA 2017-2020. (foto: Antara)

Dugaan kerugian penyalahgunaan APBD Purbalingga yang dilakukan RM sejak 2017 sampai 2020, kata Indra, mencapai ratusan juta rupiah.

Selama penyelidikan, RM telah mengembalikan sejumlah dana. Namun, hal itu tidak menghentikan pengusutan lebih lanjut. Adapun total Nilai dugaan kerugian daerah kurang lebih Rp424.965.970,00.

"Saudara RM telah melakukan pemulihan sebesar Rp110.115.446,00. Kami tetap tingkatkan RM sebagai tersangka," ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

"Kami lengkapi berkasnya terlebih dahulu, kami panggil para pihak dan saksi saksi kami panggil kembali untuk melengkapi pemberkasan," katanya.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, pada tahap penyelidikan awal, tim penyelidik dari Kejari Purbalingga menemukan sekitar Rp334 juta anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi bagian dari fakta yang ditemukan atau sebagai fakta dukung untuk meningkatkan penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

11 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

18 hari lalu

Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ricuh, Massa Pendukung Kejar Tim JPU KPK

18 hari lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sebut JPU Abaikan Fakta Persidangan

18 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal