Mantan Camat Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana APBD

Antara
Suasana aktivitas di Kejaksaan Negeri Purbalingga. Kejari menetapkan mantan Camat Purbalingga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD TA 2017-2020. (foto: Antara)

PURBALINGGA, iNews.id - Mantan Camat Purbalingga berinisial RM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD pada tahun anggaran 2017-2020. Penetapan RM sebagai tersangka ditetapkan oleh tim penyidik Kejari Purbalingga, Jawa Tengah.

"Penetapan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran APBD pada Kecamatan Purbalingga," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purbalingga Indra, Senin (23/8/2021).

Dia mengatakan, bahwa penetapan tersebut berdasarkan surat perintah penetapan tersangka dengan nomor B-1586/M.3.23/FD.2/08/2021 tanggal 23 Agustus 2021.

Setelah penetapan, kata dia, dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Purbalingga selama 20 hari, terhitung sejak Senin sampai 11 September 2021.

"Ada dua alasan: objektifnya karena kemungkinan tuntutan di atas 5 tahun; alasan subjektifnya dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, dan melarikan diri," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Talas Lokal Diolah Jadi PMT Balita, Tim Unsoed Latih Kader Posyandu Desa Senon Cegah Stunting

14 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

15 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

22 hari lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

25 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal