Mantan Direktur PDAU Salatiga Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi

Angga Rosa
Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono saat mengawal tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Salatiga tahun 2012 - 2018 berinisial MY. (Istimewa)

Selain itu, kata dia, terdakwa juga melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Untuk Pasal 2, ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.Dan Pasal 3 paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun," ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil audit, kerugian negara kasus mencapai Rp163,8 juta. "Kerugian negaranya sebesar Rp163.810.000," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 jam lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

2 hari lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

6 hari lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

7 hari lalu

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Didakwa Gratifikasi Rp2,8 Miliar dan Atur Proyek

8 hari lalu

Jelang Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas hingga Nyaris Baku Hantam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal