Mantan TKW di Kebumen Diduga Terlibat Penipuan Modus Investasi Kripto, Raup Rp200 Miliar

Joe Hartoyo
Angga Rosa
Tersangka FT saat ditahan di Mapolres Kebumen setelah diduga terlibat penipuan modus investasi kripto. Foto: iNews/Joe Hartoyo

KEBUMEN, iNews.id - Satreskrim Polres Kebumen mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus investasi kripto (uang digital) bodong. Pelakunya seorang wanita berinisial FT (36) warga Krandegan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

FT berhasil menipu ribuan orang dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan korbannya ada yang berada di Papua. Selama melakukan aksi, tersangka yang diketahui sebagai mantan tenaga kerja wanita (TKW) ini, telah mengeruk uang dari para korban sekitar Rp200 miliar.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menjelaskan, tersangka mulai bermain trading kripto sejak 2020. Saat itu, tersangka masih bekerja di Hongkong. 

"Ketika memulai trading, tersangka mengeluarkan modal Rp5 juta dan berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak. Kemudian tersangka mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya," kata AKBP Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).

Dalam mengajak orang untuk bergabung, tersangka menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya setiap sepuluh hari. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

8 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

20 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

22 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

27 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal