Marah Wajah Disorot Senter HP, Pria di Kendal Bunuh Teman dengan Batu

Eddie Prayitno
Kapolres Kendal AKBP Ali Warana menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan di Mapolres Kendal, Senin (24/2/2020). (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, tersangka baru mengenal korban selama dua bulan terakhir. “Tersangka tidur di tempat penggilingan batu bersama korban dan saat kejadian tersangka di bawah pengaruh minuman keras,” ujarnya.

Menurut kapolres, tersangka emosi dan marah karena wajahnya disorot dengan senter telepon genggam korban. “Pelaku yang marah lantas mengambil batu dan menghantamkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali,” katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan batu yang digunakan untuk memukul kepala korban dan telepon genggam milik korban yang digunakan untuk menyoroti wajah tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal