Marah Wajah Disorot Senter HP, Pria di Kendal Bunuh Teman dengan Batu

Eddie Prayitno
Kapolres Kendal AKBP Ali Warana menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan di Mapolres Kendal, Senin (24/2/2020). (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, tersangka baru mengenal korban selama dua bulan terakhir. “Tersangka tidur di tempat penggilingan batu bersama korban dan saat kejadian tersangka di bawah pengaruh minuman keras,” ujarnya.

Menurut kapolres, tersangka emosi dan marah karena wajahnya disorot dengan senter telepon genggam korban. “Pelaku yang marah lantas mengambil batu dan menghantamkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali,” katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan batu yang digunakan untuk memukul kepala korban dan telepon genggam milik korban yang digunakan untuk menyoroti wajah tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

6 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

7 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal