Marah Wajah Disorot Senter HP, Pria di Kendal Bunuh Teman dengan Batu

Eddie Prayitno
Kapolres Kendal AKBP Ali Warana menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan di Mapolres Kendal, Senin (24/2/2020). (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, tersangka baru mengenal korban selama dua bulan terakhir. “Tersangka tidur di tempat penggilingan batu bersama korban dan saat kejadian tersangka di bawah pengaruh minuman keras,” ujarnya.

Menurut kapolres, tersangka emosi dan marah karena wajahnya disorot dengan senter telepon genggam korban. “Pelaku yang marah lantas mengambil batu dan menghantamkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali,” katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan batu yang digunakan untuk memukul kepala korban dan telepon genggam milik korban yang digunakan untuk menyoroti wajah tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kendal Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi

3 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

3 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

3 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

5 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal