Marak Penyalahgunaan Senpi, Begini Cara Polda Jateng Lacak via Online

Taufik Budi
ilustrasi senjata api (Dok)

SEMARANG, iNews.id  - Polda Jateng meningkatkan pengawasan terhadap kepemilikan senjata api (senpi) yang beredar di masyarakat. Terlebih, akhir-akhir ini ditemukan penyalahgunaan senpi sehingga meresahkan.

Dirintelkam Polda Jateng, Kombes Pol Djati Wiyoto mengatakan, peningkatan pengawasan di antaranya dengan meluncurkan aplikasi senpi online. Aplikasi ini sebagai respons terkait tren kenaikan penyalahgunaan senjata api yang ada dipegang oleh masyarakat. 

Menurutnya, terdapat tiga golongan senpi. Di antaranya senpi untuk bela diri, senpi untuk olahraga, dan instansi terkait pengguna senjata api.

Aplikasi Senpi Online ini bisa diunduh melalui Playstore. Dalam aplikasi tersebut, terdapat nama pemilik senpi, nomor registrasi, alamat pemilik, dan masa berlaku surat izin penggunaan senpi tersebut.

"Nah ini kalo surat izin sudah hampir habis, kita bisa memberi peringatan melalui notifikasi atau pesan pada pemilik senjata api bahwa surat izin yang bersangkutan satu bulan ke depan sudah habis dan harus diurus perpanjangan surat izin itu," kata Wiyoto, Selasa (6/4/2021).

Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk sosialisasi aplikasi tersebut. Seluruh masyarakat pengguna senjata api di luar TNI-Polri agar mengunduh aplikasi itu supaya bisa diawasi penggunaannya.

"Kaitan masalah izin senpi ini sering terlupakan. Padahal kalau izin sudah habis itu pelanggaran," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 jam lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

1 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

8 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

11 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal