Masa Peralihan, Nelayan Tegal Berharap Tetap Diperkenankan Pakai Cantrang

Yunibar
Para nelayan saat beraktivitas di dermaga pelabuhan perikanan Pantai Tegal Sari, Kota Tegal, Kamis (20/5/2021). Foto: iNews/Yunibar.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI  Kota Tegal, Riswanto mengatakan, saat ini para pelaku usaha perikanan tangkap, yakni pemilik kapal dan nelayan belum mendapatkan kepastian usaha.  

Mereka kini masih menunggu revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang, menjadi alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Saat ini, alat tangkap jaring kantung dengan diameter mata jaring dua inchi sesuai aturan KKP belum tersedia di pasaran. 

“Kami berharap pemerintah memberi relaksasi lebih longgar hingga satu tahun untuk bisa beralih ke alat tangkap baru,” kata Riswanto. 

Saat ini saja banyak kapal cantrang yang surat keterangan melautnya sudah habis. Pihaknya berharap saat aturan baru berlaku, seluruh kapal legalitasnya sudah terpenuhi. 

Terkait hasil tangkapan mengunakan alat tangkap jaring kantung, pihaknya belum bisa memastikan karena belum ada uji coba penggunaan alat tersebut. Jumlah kapal cantrang di pelabuhan perikanan pantai sebanyak 700 kapal dengan jumlah nelayan mencapai 15.000 orang. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Kapal Bawa 11 Nelayan Tenggelam di Konawe Utara, Lambung Bocor Dihantam Ombak

6 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang 2 Hari Ditemukan Selamat, Bertahan dengan Tutup Boks Ikan

6 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

6 hari lalu

Menegangkan! Dikira Ikan Besar, Jaring Nelayan di Labusel Ternyata Menangkap Buaya 5 Meter

15 hari lalu

Nelayan Diserang Buaya saat Memanah Ikan di Pasangkayu, Selamat usai Melawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal